Senin, 23 Desember 2013

KENAPA HARUS MENIKAH



BAB I
KENAPA HARUS MENIKAH

Islam sebagai agama Rahmat bagi seluruh alam, tidak ada satupun urusan kehidupan manusia di dunia yang tidak diatur dan dijelaskan oleh al-qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Tidak ada satu masalah kehidupan yang tidak tersentuh nilai Islam, walaupun masalah tersebut kecil/sepele.  Dalam hal perkawinan Islam telah memberikan aturan mulai dari criteria memilih pasangan hingga pesta perkawinan yang sesuai dengan sunnah Allah dan Rasulnya.
Allah SWT dalam kitab-Nya al-qur’an banyak sekali ayat-ayat yang mengatur dan menjelaskan tentang keharusan menikah bagi umat-Nya.  Sebagaimana firman Allah SWT dalam ayat berikut.
Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur : 32).
Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyaat : 49).
Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui¡.” (Qs. Yaa Siin : 36).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melarang sahabat yang berniat untuk meninggalkan nikah agar bisa mempergunakan seluruh waktunya untuk beribadah kepada Allah, karena hidup membujang tidak disyariatkan dalam agama.  Sebagaimana hadits berikut.
Dari Aisyah, “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku”(HR. Ibnu Majah).
Dari Aisyah ra, “Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud).
Sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya.” (HR. Baihaqi).
Sebagai umat Islam maka menikah merupakan sebuah kewajiban yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.  Banyak alasan yang mengharuskan manusia untuk menikah dengan merujuk al-qur’an dan sunnah Rasulullah SAW, yaitu:

download di 
http://www.ziddu.com/download/23460339/BABIKenapaHarusMenikah.docx.html